Workshop Perencanaan dan Implementasi Knowledge Management di BPPK

IMG_3492
Urgensi Knowledge Management mulai menjadi perhatian bagi instansi-instansi Pemerintahan termasuk BPPK. BPPK merupakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang merupakan unit eselon 1 di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. BPPK terdiri dan Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Pusdiklat Pajak, Pusdiklat Bea den Cukai, Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)[1].
Pada tanggal 25-26 Oktober 2016, BPPK mengadakan Workshop tentang KM bekerja sama dengan SBM ITB. Pembicara workshop tersebut adalah Prof. Dr. Jann Hidajat Tjakraatmadja yang merupakan expert di bidang Knowledge Management. Peserta yang menghadiri workshop tersebut merupakan perwakilan dari setiap pusdiklat yang ada dalam BPPK, seperti pusdiklat pajak, pusdiklat bea cukai, pusdiklat keuangan umum, pusdiklat KNPK, pusdiklat PSDM, dan pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan.

Di hari pertama workshop, Prof. Jann menjelaskan peran Knowledge Management di Pemerintahan, lalu membantu para peserta workshop dalam menghasilkan tujuan KM dari setiap pusdiklat berdasarkan renstra BPPK. Di hari berikutnya, para peserta dibantu kembali untuk merumuskan peta strategi KM yang akan diimplementasika. Setiap pusdiklat pun diminta untuk mempresentasikan rumusan strategi KM masing-masing agar bisa saling memberikan masukan jika dinilai masih ada hal-hal yang perlu ditambahkan. Sebelum workshop diakhiri, SBM ITB memberikan hadiah untuk setiap kelompok yang telah berusaha merumuskan peta strategi KM tersebut. Dengan workshop ini diharapkan setiap pusdiklat dapat menerapkan Knowledge Management yang sejalan dengan renstra BPPK denagn memberikan hasil yang nyata.

[1] http://www.kemenkeu.go.id/faq/faq-bppk